Jumat, 07 Desember 2007

Cermin Perbatasan


Pendapatan Perkapita Masyarakat Perbatasan Rendah, Kurang Didukung Sarana dan Prasarana

Sanggau, BERKAT.
Bagaikan langit dan bumi, istilah yang dikemukakan Bupati Sanggau Yansen Akun Effendy, SH, MBA, M.Sc, M.Si, terhadap kondisi daerah perbatasan Entikong dengan Malaysia dalam seminar upaya meningkatkan pelayanan public dan ekonomi masyarakat di perbatasan di Kabupaten Sanggau dengan Malaysia, Senin (11/6) di ruang rapat utama DPRD Sanggau.
Pernyataan tersebut disampaikan Yansen setelah melihat kondisi rill masyarakat Indonesia baik dari tingkat ekonomi, pendidikan, kesehatan serta sarana dan prasarana yang ada.
“Jika dilihat pendapatan perkapita masyarakat Indonesia di perbatasan Entikong dengan Malaysia sungguh bagaikan langit dan bumi,” kata Yansen.
Padahal menurut Yansen Entikong merupakan pusat pertumbuhan (Growth Centre) dan sebagai motor penggerak pebangunan di kawasan perbatasan.
Namun diakuinya, kendala yang dihadapi di wilayah tersebut, masih terbatasnya sarana dan prasarana dasar seperti transportasi, pendidikan, kesehatan, air bersih, listrik dan telekomunikasi serta sarana perekonomian yang dapat menunjang masyarakat perbatasan.
Selain itu Yansen juga mengatakan, didaerah perbatasan sendiri, hingga saat ini masih terdapat daerah yang terisolir yang tidak dapat dijangkau dengan transportasi darat sehingga rentan terhadap infiltrasi karena pengawasan dan pengamanan wilayah sulit dilakukan.
Senada disampaikan Kepala Bappeda Kabupaten Sanggau, Drs. H. Yus Suhardi, dalam paparannya menjelaskan, pengembangan kawasan perbatasan merupakan salah satu visi dan misi Kabupaten Sanggau, dimana Entikong diharapkan mampu menjadi pusat pertumbuhan (Growth Centre) dan sebagai motor penggerak pembangunan di kawasan perbatasan.
Berdasarkan peraturan presiden nomor 19 tahun 2006 tentang rencana kerja pemerintah tahun 2007, menyatakan bahwa pembangunan kawasan perbatasan merupakan salah satu prioritas pembangunan tahun 2007.
Kriteria umum penentuan prioritas program mengacu pada PP No 7 tahun 2005 tentang RPJMN 2004-2008 dan sejalan dengan PP No.39 tahun 2005 tentang RKP 2006, mendukung terwujudnya fungsi kota Entikong sebagai kota perbatasan antar negara yang memiliki pos pemeriksaan lintas batas dan melayani kegiatan Pebabenan (Custom), Imigrasi, Karantina dan Keamanan (CIQS) serta masih banyak lagi hal penting yang harus diindahkan
Namun jika melihat permasalahan yang ada di wilayah perbatasan, menurut Yus Suhardi, program pembangunan di kawasan tersebut, tidak dapat hanya mengandalkan sumber dana APBN murni, APBD Provinsi, ataupun APBD kabupaten saja, mengingat untuk melakukan pengembangan kawasan tersebut membutuhkan dana yang tidak sedikit, sehingga dipandang perlu adanya usaha promosi tentang potensi kawasan perbatasan untuk menarik investor berinvestasi. (jon)

Tidak ada komentar: